RI-Timor Leste Memastikan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Diperbarui - dilipost.com
ADVERTISEMENT

Sunday, 2 November 2025

RI-Timor Leste Memastikan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Diperbarui

RI-Timor Leste Memastikan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Diperbarui

 

PERTEMUAN BILATERAL - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso saat menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Timor Leste Fransisco Kalbuadi Lay, pada Kamis, (16/10/2025). 


Jakarta, DP –Perjanjian Traditional Border Crossings and Regulated Markets, yang telah berlangsung selama 21 tahun, akan dievaluasi dan diperbarui oleh pemerintah Indonesia dan Timor Leste.

 

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso, perjanjian perdagangan bilateral yang sedang dibahas oleh kedua negara akan memudahkan penyesuaian perjanjian tersebut.

 

“Perjanjian perdagangan bilateral yang saat ini masih dalam proses pembahasan akan membantu rencana penyesuaian ini,” kata Budi di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

 

Di luar aktivitas ekspor dan impor resmi, perjanjian itu secara khusus mengatur perdagangan di wilayah perbatasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat.

 

Menurut Budi, penyelarasan aturan di pos lintas batas untuk membuat distribusi barang lebih efisien merupakan komponen penting dalam memperlancar arus perdagangan.

 

Budi mengatakan bahwa kelancaran distribusi sangat penting untuk menjaga harga produk Indonesia terjangkau bagi masyarakat Timor Leste, karena sekitar 70 persen produk yang beredar di pasar tersebut berasal dari Indonesia.

Ia menyatakan komitmen Indonesia untuk meningkatkan perdagangan internasional melalui pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan integrasi ekonomi di wilayah tersebut.

 

Wakil Perdana Menteri Timor Leste Fransisco, di sisi lain, menyambut baik dukungan Indonesia. Ia menyatakan bahwa organisasinya akan mengirimkan karyawan ke Indonesia untuk dilatih dalam pengawasan produk makanan dan obat-obatan.

 

Fransisco menyatakan bahwa mereka berharap dapat melakukan kunjungan resmi dalam waktu dekat untuk menandatangani perjanjian dagang dan melaksanakan misi dagang bersama.

 

Nilai perdagangan Indonesia-Timor Leste dari Januari hingga Agustus 2025 mencapai US$ 272,72 juta, naik 10,57% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 246,65 juta, menurut data Kementerian Perdagangan.

 

Karena impor dari Timor Leste hanya US$ 4,61 juta, ekspor Indonesia mencapai US$ 268,11 juta, sehingga Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 263,50 juta.

 

Indonesia memiliki surplus besar sebesar US$ 381,64 juta terhadap Timor Leste pada tahun 2024 ketika perdagangan kedua negara mencapai US$ 391,36 juta, dengan ekspor Indonesia senilai US$ 386,50 juta dan impor US$ 4,86 juta.

 

Ekspor Indonesia ke Timor Leste terutama meliputi kopi, kopra, biji minyak, tepung, dan umbi-umbian. Impor Indonesia ke Timor Leste terutama meliputi sepeda motor, mobil, semen, minyak kelapa sawit, dan pasta.

 

Pembaruan perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi kedua negara, memudahkan pergerakan barang melalui perbatasan, dan memastikan harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut stabil. (*)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright . dilipost.com | All Right Reserved

Develop by Micro IT .NET Technology