
Foto Spesial/ANTARA
DILIPOST-COM - Universitas Nusa Cendana (Undana)
Kupang berkomitmen untuk membangun kawasan pasar bebas Indonesia-Timor Leste.
Kawasan ini memiliki potensi untuk memperkuat ekonomi masyarakat perbatasan dan
mendukung integrasi ekonomi regional.
Ketua Panitia Seminar Internasional Fakultas Hukum Undana, Elisabeth Tukan, mengatakan, "Tujuan dari kegiatan ini sebenarnya adalah untuk menimbang kembali apakah diskursus pembentukan free trade zone ini akan membawa dampak yang positif atau malah sebaliknya negatif, dan apakah pembentukannya bisa menunjukkan optimisme dalam hal perekonomian.
Dia mengatakan bahwa saat berbicara tentang kawasan pasar bebas Indonesia-Timor Leste, perlu mempertimbangkan aspek ekonomi dan hukum karena kedua negara adalah anggota Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/GATT) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan tunduk pada berbagai prinsip perdagangan internasional.
"Jadi, pada kegiatan hari ini kami tidak hanya melihat dari perspektif ekonomi semata, tetapi juga dari perspektif hukum, karena terkait dengan pembentukan zona perdagangan bebas, kita tidak bisa melupakan ada aspek hukum di dalamnya."
Elisabeth mengatakan Provinsi NTT sedang membuat laporan pra-kelayakan sebagai bagian dari penelitian awal, Elisabeth mengatakan bahwa pembentukan zona perdagangan bebas masih menjadi perdebatan pemerintah.
Dia mengatakan bahwa, karena pemerintah pusat memiliki otoritas untuk membentuk wilayah, pemerintah daerah harus mempertimbangkan semua hal yang dibutuhkan pemerintah pusat.
Selain faktor ekonomi, penerapan aturan perdagangan bebas harus disesuaikan dengan sifat hubungan antara masyarakat Indonesia dan Timor Leste, yang memiliki sejarah, hubungan budaya, dan ikatan keluarga.
Namun, Elisabeth berpendapat bahwa dengan menerapkan prinsip WTO untuk tujuan khusus, prinsip perdagangan internasional tetap dapat disesuaikan dengan keadaan masyarakat perbatasan.
Dari perspektif ekonomi, pembentukan kawasan pasar bebas diharapkan akan membantu mengatasi masalah lintas batas seperti perdagangan ilegal dan penyelundupan barang.
“Jadi selain membawa dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat perbatasan, juga bisa menjadi jembatan atau media untuk menyelesaikan masalah lintas batas yang selama ini terjadi antara Indonesia dan Timor Leste, seperti perdagangan ilegal atau penyelundupan barang ilegal antara kedua negara,” katanya.
Dengan tema "Kawasan Pasar Bebas Indonesia-Timor Leste: Kerangka Hukum, Peluang Ekonomi, dan Integrasi Regional dalam Sistem Perdagangan GATT/WTO", Seminar Internasional FH Undana mempertemukan akademisi, pemerintah, mahasiswa, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk berbicara tentang peluang dan tantangan pembentukan kawasan perdagangan bebas.
Selain itu, Elisabeth menyatakan bahwa tujuan dari seminar tersebut adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah melalui publikasi ilmiah dan saran politik mengenai pembentukan kawasan pasar bebas. (*)










FOLLOW THE dilipost.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow dilipost.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram