Selama 27 Tahun Sengketa Batas RI-Timor Leste, Gubernur NTT Menunggu Instruksi dari Pusat - dilipost.com
ADVERTISEMENT

Saturday, 14 March 2026

Selama 27 Tahun Sengketa Batas RI-Timor Leste, Gubernur NTT Menunggu Instruksi dari Pusat

Selama 27 Tahun Sengketa Batas RI-Timor Leste, Gubernur NTT Menunggu Instruksi dari Pusat


Gubernur Propinsi NTT, Melkiades Laka Lena (Foto: Golkarpedia)

Kupang - Di Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia dan Timor Leste masih berselisih di perbatasan darat. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas sengketa perbatasan, kata gubernur NTT Melkiades Laka Lena.

 

Ada 243 kepala keluarga (KK) dari Timor Leste yang tinggal di Naktuka. Masyarakat Indonesia, terutama Amfoang, yang menganggap Naktuka telah lama berada di wilayah Indonesia, menentang keras keberadaan mereka.

Sementara itu, Yosef Lede, bupati Kupang, menyatakan bahwa selama 27 tahun belum ada konsensus atau kejelasan tentang batas Noelbesi-Citrana.

 

Hal ini menyebabkan persepsi yang berbeda, yang akhirnya menyebabkan ratusan keluarga Citrana Oecusse Timor Leste mengklaim wilayah persawahan di wilayah Naktuka.

Yosef mengatakan bahwa pemerintah Pusat, melalui Kementreian Luar Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI, harus fokus pada menyelesaikan segmen Noelbesi-Citrana dan menginterpretasikan kesepakatan budaya dalam Perjanjian Bokos pada 2017 sebagai dasar untuk mempertahankan teritori NKRI.

 

Yosef Lede menyatakan, "Sebagai kepala daerah dan orang-orang yang tinggal di Amfoang, kami sangat mengharapkan negara hadir supaya status wilayah itu jelas dan masyarakat kita yang ada di sana memiliki kepastian."

Dia berharap konflik dapat diselesaikan secepat mungkin agar pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Oepoli yang sudah direncanakan oleh pemerintah dapat dimulai.

 

Kami adalah wilayah yang terletak di antara dua negara, dan kami sangat berharap pempus (pemerintah pusat) bisa menyelesaikannya dengan baik. Menurutnya, masyarakat merasa dilindungi dan diperhatikan oleh negara.

 

Sebelumnya, Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT), meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan konflik batas darat negara selama 27 tahun di Naktuka.

 

Karena itu, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, ada kemungkinan konflik akan terjadi antara orang Amfoang Utara dan orang Timor Leste yang sekarang mendiami wilayah tersebut.

 

Jika tidak ditangani dengan serius, percayalah. Beberapa waktu lalu, tokoh pejuang yang mendukung integrasi Timor Timur itu menyatakan, "Ini semacam bom waktu, yang bisa meledak kapan saja dan menyebabkan konflik di wilayah perbatasan Naktuka." (*)

 

 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright . dilipost.com | All Right Reserved

Develop by Micro IT .NET Technology