dilipost.com
ADVERTISEMENT

Headlines News

Ads

Ekonomi

Video

Saturday, 25 April 2026

Polisi Menghentikan Penyelundupan Mobil ke Timor Leste, 1727 Unit Sejak 2025

Foto : iNews

Dilipost.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) membekuk dua pelaku penyelundupan mobil antar negara ke Timor Leste, yang berlangsung sejak Januari 2025. Mereka menyelundupkan 1.727 kendaraan ke Dili selama operasinya.

Menurut Kombes Pol Djoko Julianto, Dirreskrimsus Polda Jateng, timnya telah menangkap AT (49 tahun) dan SS (52 tahun). Dalam kasus ini, AT, seorang warga Klaten, bertindak sebagai pemodal dan penghubung dengan pihak pembeli di Timor Leste, sementara SS, seorang wartawan dari Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bertindak sebagai pencari ekspedisi yang akan mengirimkan barang selundupan ke Timor Leste.

Djoko menyatakan bahwa kasus penyelundupan mobil ke Timor Leste muncul setelah mereka mengetahui tentang pengiriman kontainer yang berisi mobil tanpa dokumen yang diperlukan. Satu kontainer ditemukan di keluar Tol Krapyak, Semarang, setelah investigasi oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Dua mobil dan 17 sepeda motor disimpan di dalam kontainer.

Dalam pengembangan, anggota Ditreskrimsus Polda Jateng menemukan kontainer yang sama dengan yang pertama di exit Tol Banyumanik, Semarang. Kontainer ini mengandung sepeda motor dan mobil dalam jumlah yang sama. Petugas memeriksa sebuah gudang di Jalan Pakis-Daleman, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, setelah memeriksa sopir. Ternyata tersangka AT adalah pemilik rumah.

Petugas mengambil dua truk roda enam dan dua belas sepeda motor dari gudang tersebut; semuanya sudah siap dimasukkan ke dalam kontainer. Pada 15 April 2026, tersangka AT dan SS juga ditangkap oleh Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Kombes Pol Djoko Julianto menyampaikan dalam keterangan pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu (7/5/2018), bahwa dalam modus operandi, tersangka memiliki kendaraan roda dua, empat, dan enam dari berbagai sumber yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Kemudian dibuatkan dokumen fiktif, kemudian dokumen tersebut digunakan sebagai dasar pengiriman kendaraan melalui kontainer dengan tujuan ekspor ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Djoko mengatakan bahwa dalam proses penyelundupan, kontainer pertama kali dikirim ke Singapura. Dari sana, mereka kemudian diangkut melalui laut ke Dili, Timor Leste.

Dia menjelaskan bahwa tersangka AT mendapatkan mobil untuk diselundupkan ke Timor Leste dari beberapa penyewa leasing, termasuk orang yang melakukan curanmor. Sebuah AT membayar antara Rp6 dan Rp8 juta untuk satu unit sepeda motor, dan kemudian dijual dengan harga antara Rp13 dan Rp15 juta.

Sementara mobil AT dibeli seharga Rp120–135 juta dan dijual seharga Rp140–150 juta, truk roda enam dibeli seharga Rp180 juta dan dijual seharga Rp210–220 juta.

Berdasarkan penyelidikan, Djoko menyatakan bahwa AT dan SS telah mengirimkan 52 kontainer berisi mobil ke Timor Leste. "Total kendaraan yang dikirim ke Timor Leste adalah 1.727 kendaraan, roda dua sebanyak 1.674 unit, roda dua 34 unit, dan 19 truk." Dia menyatakan bahwa para pelaku melakukan penyelundupan dengan total transaksi lebih dari Rp100 miliar.

Dalam kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Jateng menyita sejumlah barang bukti, termasuk 46 motor, empat mobil, dua truk canter, dua kontainer bernomor lambung BSIU 9733372 dan TGHU 6512125, dua truk Hino bernopol Z 9634 NA dan B 9896 FJ, dan tiga gawai.

Djoko menyatakan bahwa Timor Leste sering menjadi lokasi penyelundupan mobil. "Jadi memang peminat di sana cukup banyak."

Djoko menyatakan bahwa kasus penyelundupan yang melibatkan AT dan SS masih dalam proses pengembangan oleh pihaknya. Dalam kasus ini, AT dan SS dijerat Pasal 592 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP Juncto Pasal 20 huruf c KUHP Juncto Pasal 36 UU 42/1999 tentang Jaminan Fidusia. ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda kategori V paling banyak Rp500 juta. (*)

 

Sunday, 19 April 2026

Tiga warga Timor Leste di Amanakan oleh Imigrasi Atambua Karena Masuk Ilegal

 

(Foto: Dok. Imigrasi Kelas II TPI Atambua)

Atambua, dilipost.com – Tiga warga negara asing (WNA) dari Timor Leste berhasil amankan oleh anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad Pos Salore. Orang-orang itu ditangkap saat memasuki wilayah Indonesia melalui jalur yang tidak resmi.

Tiga orang asing (WNA) tersebut melalui sungai di wilayah Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diidentifikasi sebagai Manuel Maia (35), Feliciano Cruz Ramos (15), dan Santana Henrique (12).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, mengonfirmasi penangkapan tersebut, seperti yang dikutip dari Detikcom. Mereka sekarang dikirim ke sana untuk menjalani proses deportasi.

Pada Minggu (19/4/2026), Jusup Pehulisa Ginting menyatakan, "Ketiga WNA tersebut diduga melintasi jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste."

Pada Jumat (17/4) sekitar pukul 18.50 Wita, penangkapan terjadi saat personel penjaga perbatasan melakukan patroli rutin. Manuel dan dua rekannya dilihat oleh petugas saat menyeberangi sungai untuk masuk ke wilayah Kabupaten Belu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga orang asing tersebut tidak membawa identitas atau dokumen perjalanan resmi selain melintasi secara ilegal. Ini menyebabkan mereka diserahkan ke Imigrasi untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Jusup mengatakan bahwa Inteldakim, singkatan dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, saat ini tengah mempelajari informasi melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap individu asing itu. 

Jusup menambahkan bahwa ketiga WNA tersebut kini ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Atambua sementara menunggu penyelesaian proses hukum dan administrasi keimigrasian sesuai ketentuannya.

Dianggap penting bagi organisasi perbatasan untuk bekerja sama untuk mencegah dan menindak pelanggaran keimigrasian. Jusup menjamin bahwa setiap temuan pelanggaran akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

Jusup menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk terus berperan aktif dan bekerja sama untuk menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. (*/dp)

Wednesday, 15 April 2026

Operasi Yonarmed 12 Kostrad Amankan 47 Sak Beras Ilegal dari Timor Leste

 

Atambua, dilipost.com – Upaya penyelundupan 47 karung beras merek Columbia dari Timor Leste melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan telah digagalkan oleh Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad. Tempat kejadian adalah di sekitar Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, di bawah pengawasan Pos Turiscain Kompi II Satgas.

Menurut Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, keberhasilan tersebut menunjukkan kewaspadaan prajurit dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan wilayah perbatasan negara.

Dansatgas menjelaskan bahwa, menurut krinologi, kegagalan tersebut berhasil dilakukan karena personel jaga mencurigai ada kendaraan yang bergerak dari Timor Leste menuju jalur ilegal. Danpos Turiscain segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan anggota Tim Satgas Intel Kodam IX/Udayana untuk melakukan inspeksi di lokasi.

 Petugas menemukan sejumlah pelaku tengah memikul karung beras menuju wilayah Indonesia ketika mereka tiba di sekitar Sungai Malibaka. Para pelaku langsung melarikan diri saat menyadari kehadiran polisi dan meninggalkan barang bukti di lokasi.

Personel Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad berhasil mendapatkan 47 karung beras berukuran 20 kg. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Bea Cukai Atafufu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ada kemungkinan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari kebiasaan penyelundupan lintas batas yang memanfaatkan jalur tidak resmi untuk menghindari pengawasan dari aparat. 

Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dan patroli yang lebih intensif di wilayah perbatasan untuk mencegah segala bentuk tindakan ilegal.

Selain itu, ia mengimbau orang untuk menghindari tindakan ilegal, terutama penyelundupan barang melalui jalur tidak resmi.

Dia tegas mengatakan, "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perbatasan dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan diri sendiri."

Tuesday, 14 April 2026

Pemkab Malang Memperluas Kerja Sama dengan Incanto Group dari Timor Leste dalam Sektor Peternakan

(Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang)


Malang, dilipost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperluas jejaring kerja sama dengan dunia internasional yakni Incanto Group dari Timor Leste di sektor peternakan, serta beberapa rencana kerja sama strategis yang pastinya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malag.

Delegasi dari Incanto Group Timor Leste di antaranya Kepala Kabinet Kantor Wakil Perdana Menteri Leo da Costa Oliveira, Direktur Jenderal Pembangunan Pedesaan Filipe Cardoso Vieira, Direktur Nasional Inovasi dan Penguatan Kapasitas Pedesaan Manuel Maria do Santos, Direktur Nasional Infrastruktur Pedesaan Carascalão da Conceição, serta Penasihat Kerja Sama Internasional Geovania Garret Mozinho Freitas diterima langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang.

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, kunjungan yang dilakukan oleh delegasi dari Incanto Group Timor Leste tersebut dalam rangka membahas perkembangan sektor peternakan sekaligus menjajaki peluang kerja sama strategis antara kedua pihak, khususnya dalam penguatan produksi, peningkatan kualitas, hingga potensi ekspor komoditas peternakan dari Kabupaten Malang ke Timor Leste.

"Pertemuan bersama Incanto Group fokus pada peningkatan kualitas produksi, transfer teknologi dan perluasan pasar ekspor komoditas peternakan," ujar Sanusi, Selasa (14/4/2026).

Sanusi mengatakan, Kabupaten Malang merupakan wilayah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Selain itu, Kabupaten Malang juga memiliki potensi yang besar di berbagai sektor, khususnya di sektor peternakan. Mulai dari aspek sumber daya alam, sumber daya manusia serta peningkatan kapasitas produksi.

"Pemerintah Kabupaten Malang sangat terbuka terhadap peluang kerja sama dengan pihak luar negeri, ungkap Sanusi, (14/4/2026).

Lebih lanjut, Sanusi menegaskan bahwa kerja sama dengan Incanto Group Timor Leste ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya peternak lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami berharap, melalui pertemuan ini dapat terjalin kolaborasi yang saling menguntungkan, terutama dalam peningkatan kualitas produksi, transfer teknologi, serta perluasan akses pasar bagi para peternak," tutur Sanusi.

 Sementara itu, Kepala Kabinet Kantor Wakil Perdana Menteri Timor Leste Leo da Costa Oliveira menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Malang, khususnya Bupati Malang HM. Sanusi yang telah bersedia menyambut delegasi dari Incanto Group Timor Leste di Kabupaten Malang.

 Menurutnya, Kabupaten Malang merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki potensi di sektor peternakan dan sangat menjanjikan untuk dikerjasamakan dan dikembangkan dalam skala internasional.

"Kami melihat adanya peluang besar untuk bekerja sama, terutama dalam pengembangan peternakan berkelanjutan dan pemenuhan kebutuhan pasar di Timor Leste. Kami berharap kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret," tandas Leo.

Sebagai informasi, pertemuan antara Pemkab Malang dengan delegasi Incanto Group Timor Leste menjadi langkah awal untuk membangun sinergitas yang kuat untuk membuka peluang investasi baru serta memperkuat jalinan kerja sama internasional di sektor peternakan.

Pemkab Malang Memperluas Kerja Sama dengan Incanto Group dari Timor Leste dalam Sektor Peternakan. (red/dp)

Negosiasi Damai Antara dan Iran Kembali Dimulai Kamis Ini


Negosiasi Damai Antara dan Iran Kembali Dimulai Kamis Ini 

Dilipost.com – Amerika Serikat dan Iran akan memulai negosiasi baru. Laman Associated Press (AP) dan Reuters mengungkapkan laporan awal pada hari Selasa, 14 April 2026.

Pernyataan ini berasal dari pejabat Amerika Serikat; paling cepat, pembicaraan akan dimulai pada Kamis, 16 April.

Kedua pihak menyatakan bahwa mereka dapat memulai putaran kedua pembicaraan paling cepat hari Kamis.

Pakistan juga disarankan untuk mengadakan pertemuan kedua antara AS dan Iran di Islamabad dalam beberapa hari mendatang, menurut Al-Jazeera. Dua pejabat Pakistan dikutip, masing-masing anonim.

Selain itu, dia menyatakan bahwa para pejabat tersebut menyatakan bahwa usulan tersebut akan bergantung pada apakah pihak-pihak terkait meminta lokasi yang berbeda.

Sebelum itu, Jumat minggu lalu, pembicaraan damai telah dimulai. Namun, Presiden AS Donald Trump mengumumkan blokade Selat Hormuz sebagai akibat dari negosiasi yang tidak berhasil.

Sejak Selasa pekan lalu, gencatan senjata perang AS-Iran dimulai. Rencananya berlangsung selama dua minggu, tetapi dapat diperpanjang kemudian. (dp)

Nah Itu Dia!!!

Teknologi

International

Entertainment


Opini

Lifestyle


Travel

Politik


Olahraga

© Copyright . dilipost.com | All Right Reserved

Develop by Micro IT .NET Technology