dilipost.com
ADVERTISEMENT

Headlines News

Ads

Ekonomi

Video

Tuesday, 14 April 2026

Pemkab Malang Memperluas Kerja Sama dengan Incanto Group dari Timor Leste dalam Sektor Peternakan

(Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang)


Malang, dilipost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperluas jejaring kerja sama dengan dunia internasional yakni Incanto Group dari Timor Leste di sektor peternakan, serta beberapa rencana kerja sama strategis yang pastinya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malag.

Delegasi dari Incanto Group Timor Leste di antaranya Kepala Kabinet Kantor Wakil Perdana Menteri Leo da Costa Oliveira, Direktur Jenderal Pembangunan Pedesaan Filipe Cardoso Vieira, Direktur Nasional Inovasi dan Penguatan Kapasitas Pedesaan Manuel Maria do Santos, Direktur Nasional Infrastruktur Pedesaan Carascalão da Conceição, serta Penasihat Kerja Sama Internasional Geovania Garret Mozinho Freitas diterima langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang.

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, kunjungan yang dilakukan oleh delegasi dari Incanto Group Timor Leste tersebut dalam rangka membahas perkembangan sektor peternakan sekaligus menjajaki peluang kerja sama strategis antara kedua pihak, khususnya dalam penguatan produksi, peningkatan kualitas, hingga potensi ekspor komoditas peternakan dari Kabupaten Malang ke Timor Leste.

"Pertemuan bersama Incanto Group fokus pada peningkatan kualitas produksi, transfer teknologi dan perluasan pasar ekspor komoditas peternakan," ujar Sanusi, Selasa (14/4/2026).

Sanusi mengatakan, Kabupaten Malang merupakan wilayah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Selain itu, Kabupaten Malang juga memiliki potensi yang besar di berbagai sektor, khususnya di sektor peternakan. Mulai dari aspek sumber daya alam, sumber daya manusia serta peningkatan kapasitas produksi.

"Pemerintah Kabupaten Malang sangat terbuka terhadap peluang kerja sama dengan pihak luar negeri, ungkap Sanusi, (14/4/2026).

Lebih lanjut, Sanusi menegaskan bahwa kerja sama dengan Incanto Group Timor Leste ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya peternak lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami berharap, melalui pertemuan ini dapat terjalin kolaborasi yang saling menguntungkan, terutama dalam peningkatan kualitas produksi, transfer teknologi, serta perluasan akses pasar bagi para peternak," tutur Sanusi.

 Sementara itu, Kepala Kabinet Kantor Wakil Perdana Menteri Timor Leste Leo da Costa Oliveira menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Malang, khususnya Bupati Malang HM. Sanusi yang telah bersedia menyambut delegasi dari Incanto Group Timor Leste di Kabupaten Malang.

 Menurutnya, Kabupaten Malang merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki potensi di sektor peternakan dan sangat menjanjikan untuk dikerjasamakan dan dikembangkan dalam skala internasional.

"Kami melihat adanya peluang besar untuk bekerja sama, terutama dalam pengembangan peternakan berkelanjutan dan pemenuhan kebutuhan pasar di Timor Leste. Kami berharap kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret," tandas Leo.

Sebagai informasi, pertemuan antara Pemkab Malang dengan delegasi Incanto Group Timor Leste menjadi langkah awal untuk membangun sinergitas yang kuat untuk membuka peluang investasi baru serta memperkuat jalinan kerja sama internasional di sektor peternakan.

Pemkab Malang Memperluas Kerja Sama dengan Incanto Group dari Timor Leste dalam Sektor Peternakan. (red/dp)

Negosiasi Damai Antara dan Iran Kembali Dimulai Kamis Ini


Negosiasi Damai Antara dan Iran Kembali Dimulai Kamis Ini 

Dilipost.com – Amerika Serikat dan Iran akan memulai negosiasi baru. Laman Associated Press (AP) dan Reuters mengungkapkan laporan awal pada hari Selasa, 14 April 2026.

Pernyataan ini berasal dari pejabat Amerika Serikat; paling cepat, pembicaraan akan dimulai pada Kamis, 16 April.

Kedua pihak menyatakan bahwa mereka dapat memulai putaran kedua pembicaraan paling cepat hari Kamis.

Pakistan juga disarankan untuk mengadakan pertemuan kedua antara AS dan Iran di Islamabad dalam beberapa hari mendatang, menurut Al-Jazeera. Dua pejabat Pakistan dikutip, masing-masing anonim.

Selain itu, dia menyatakan bahwa para pejabat tersebut menyatakan bahwa usulan tersebut akan bergantung pada apakah pihak-pihak terkait meminta lokasi yang berbeda.

Sebelum itu, Jumat minggu lalu, pembicaraan damai telah dimulai. Namun, Presiden AS Donald Trump mengumumkan blokade Selat Hormuz sebagai akibat dari negosiasi yang tidak berhasil.

Sejak Selasa pekan lalu, gencatan senjata perang AS-Iran dimulai. Rencananya berlangsung selama dua minggu, tetapi dapat diperpanjang kemudian. (dp)

Monday, 13 April 2026

Ditreskrimsus NTT Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Dili, Timor Leste

 

Pakaian Bekas Ilegal dari Dili Timor Leste 

Belu, dilipost.com – Aparat keamanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mencegah penyelundupan pakaian bekas impor yang sangat besar, yang diduga berasal dari Timor Leste.

 

Penindakan dilakukan pada hari Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di wilayah Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

 

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT dan timnya mengawasi operasi tersebut.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sepuluh ballpress pakaian bekas impor serta mobil Toyota Fortuner yang digunakan untuk mengangkut barang yang dilarang.

 

Seorang warga, VBL, diduga memiliki barang bukti tersebut.

 

Menurut Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Direktur Reskrimsus Polda NTT, pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya yang telah ditangani oleh pihaknya sejak awal Maret 2026.

 

Kasus ini merupakan lanjutan dari laporan polisi yang telah kami bahas sebelumnya. Pada hari Senin, 13 April 2026, dia menyatakan bahwa total barang bukti yang berhasil kami sita mencapai 157 ballpress pakaian bekas impor dari berbagai lokasi.

 

Tim menyita 135 ballpress selama pemeriksaan awal di wilayah Kota Kupang.

 

Selanjutnya, ada pengembangan tambahan dengan 12 ballpress di Kabupaten Kupang, Kecamatan Kupang Barat, dan 10 ballpress di Kabupaten Belu.

 

Menurutnya, penyelundupan pakaian bekas impor ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat karena tidak higienis.

 

Dia menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk penyelundupan barang bekas impor ini.

 

Menurut Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kabidhumas Polda NTT, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko mengapresiasi kinerja staf Ditreskrimsus yang sigap dalam mengungkap kasus tersebut. (red/dp)

Saturday, 11 April 2026

Oknum Polisi Polda NTT Diperiksa Propam, Diduga Jual Motor Warga ke Timor Leste

 


Kupang, Dilipost.com – Oknum anggota PKD tengah dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian NTT. penyelidikan ini, terkait penjualan motor seorang warga yang digadaikan kepadanya ke Timor Leste.

Menurut Kompol Marthinus Ardjon, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda NTT, kasus tersebut saat ini berada di tahap pemberkasan di Propam.

“Terkait anggota yang diduga menggelapkan motor ke Timor Leste saat ini sudah masuk tahap pemberkasan di Bidang Propam Polda NTT,” kata Marthinus pada jumat, 10 April 2026.

Ia juga menyatakan bahwa setelah pemberkasan selesai, berkas perkara akan diproses untuk mendapatkan rekomendasi pendapat hukum sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Menurutnya, "Nanti akan masuk proses saran pendapat hukum. Setelahnya baru dibuatkan skep untuk penetapan sidang komisi. Jadi, masih menunggu saran pendapat hukum dari bidang hukum."

Marthinus mengaku tidak mengetahui informasi terbaru tentang laporan pidana yang dibuat oleh korban.

“Kalau terkait etika anggota, tetap di Propam. Untuk laporan pidana umum saya belum monitor,” katanya.

Marthinus menegaskan bahwa dugaan jumlah motor yang lebih dari satu masih perlu dibuktikan dalam proses persidangan etik.

Itu hanya dugaan. kami akan memeriksa proses sidangnya. Mungkin pasalnya lebih besar jika itu dapat dibuktikan secara hukum. Pelaku akan diputuskan untuk mengembalikan kerugian yang disepakati pada sidang berikutnya.

PKD sebelumnya menyatakan bahwa mereka akan membayar kerugian korban dan bahwa kasus tersebut saat ini berada dalam proses restorative justice (RJ) di Polda NTT.

Marthinus menyatakan bahwa upaya penggantian kerugian tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, "Meskipun begitu tidak akan mengurangi perbuatan pelanggaran. Kami di Polda NTT berkomitmen bahwa semua tindakan pidana akan diproses, terlepas dari keinginannya untuk menggantikan kerugian atau tidak, perbuatannya tetap akan diproses."

Kasus ini dimulai dengan laporan Jendry Alberto Lada, seorang warga Kota Kupang, dan istrinya Maryana Bunda Virgonia Lamen, tentang kehilangan sepeda motor mereka. Diduga PKD menjual motor Honda Beat yang masih dalam masa angsuran ke Timor Leste.

Pada 25 Maret 2026, Jendry mengungkapkan bahwa dia dan pasangannya sempat menggadaikan motor tersebut karena kebutuhan mendesak.

Tanggal 1 Juni 2025, saya dan pasangan saya membutuhkan dana, dan kami tidak dapat mendapatkan pinjaman. Alberto berkata, "Kami titip motor dengan gadai 3 juta, kesepakatan satu bulan dengan bunga 20%."

Namun, sekitar dua puluh lima hari kemudian, mereka mendapat kabar bahwa motor itu telah dijual.

“Dia mengaku mengganti uang dan semua saya punya kerugian karena jual saya punya motor di Timor Leste,” katanya.

Dia juga menambahkan, "Kami mencari dia tapi tidak ketemu terakhir kami ketemu dan dia mengaku akan ganti. Dia bersedia ganti 27 juta beserta kerugian."

Istri Alberto kemudian melaporkan kasus ini ke Polda NTT karena tidak menemukan solusi.

“Saya lapor ke polisi Pidana Umum pada tanggal 19 Agustus 2025 dan langsung ke Propam Polda NTT. Sampai hari ini dia belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Laporan tersebut diregistrasi pada tanggal 19 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/175/VIII/2025/SPKT/Polda NTT.

Alberto menyatakan bahwa dia masih harus membayar angsuran motor hingga saat ini meskipun dia telah melaporkannya.

Saya terus membayar biaya motor sampai hari ini. Saya ingin agar Polda memberikan kejelasan. Menurutnya, jika dia benar-benar ingin membayar, dia harus membayar. Jika tidak, laporan saya akan diproses secara hukum.

Sementara itu, PKD yang dikonfirmasi sebelumnya mengakui bahwa kasus tersebut sedang diproses dan menyatakan bahwa upaya restorative justice sedang dilakukan untuk menyelesaikannya.

"Saya sudah diproses. Sementara mau RJ. Saya ada minta waktu mau bayar," katanya saat berbicara melalui telepon.

Selain itu, ia menyatakan komitmennya untuk membayar kompensasi yang diperlukan korban.

Dia meminta kompensasi. Dia menyimpulkan, "Saya masih menghadapi masalah keuangan. Saya masih mengajukan pinjaman jika saya sudah memilikinya, dan baru saya akan pergi ke Kupang untuk membayarnya." (red/dp)

 

Nah Itu Dia!!!

Teknologi

International

Entertainment


Opini

Lifestyle


Travel

Politik


Olahraga

© Copyright . dilipost.com | All Right Reserved

Develop by Micro IT .NET Technology