![]() |
|
Aparat menghentikan penyelundupan obat ilegal dari NTT ke Timor Leste. |
Dilipost.com – Pada hari Minggu, 11 September 2025, upaya penyelundupan obat-obatan gagal dilakukan oleh personel Pos Lakmars Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad saat melakukan patroli.
Di daerah Desa Lakmaras, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, petugas menemukan seseorang warga yang membawa dua kardus dan bermaksud melintasi jalur tidak resmi.
Serka Muhammad Zulfikri, danpos Lakmars bersama empat anggotanya, memerintahkan warga itu untuk berhenti.
Tetapi orang itu melarikan diri ke arah Timor Leste dan meninggalkan kardusnya di semak-semak.
Pemeriksaan menemukan sejumlah besar berbagai jenis obat yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Barang bukti dua kardus obat tersebut kemudian dibawa ke Pos Lakmars untuk diproses.
Berbagai jenis antibiotik, obat batuk, vitamin, dan obat resep adalah beberapa obat yang ditemukan dan tidak boleh dijual secara bebas tanpa izin resmi.
Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., Komandan Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad, mengapresiasi keberhasilan anggota stafnya.
Dia menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen anggota Satgas untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari distribusi obat-obatan ilegal.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur tidak resmi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan." (*)



FOLLOW THE dilipost.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow dilipost.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram