![]() |
| Foto ANTARA |
KUPANG - Kantor Imigrasi Atambua menangkap tiga WNA asal China dan satu WNA Timor Leste karena diduga menyalahgunakan izin tinggal
Jumat malam, Putu Agus Eka Putra, Kepala Kanim Atambua, menyatakan bahwa ketiga WNA dari China berinisial LSR (China), LJI (China), HRO (China), dan terakhir LJN (Timor Leste).
“Sebenarnya, berdasarkan laporan warga, Timor Tengah Utara, Malaka, dan Belu, perbuatan keempat WNA ini sudah kami pantau sejak September 2025,” katanya.
Dilaporkan bahwa rokok ilegal dijual di ketiga wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Ditambahkan bahwa empat WNA China dan satu WNA Timor Leste masuk melalui TPI Mota Ain dari 12 November hingga 1 Desember 2025 dengan Visa on Arrival.
Setelah diberitahu tentang kedatangan mereka, tim meninjau rumah kontrakan para WNA di wilayah Lolowa pada Kamis (4/12) sekitar pukul 10.30 WITA.
Hasil pemantauan belum menunjukkan tanda-tanda pelanggaran. Aparat intelkam memberi tahu tim pada pukul 11.30 WITA bahwa Lurah Tenukiik memiliki informasi tentang penjualan rokok WNA.
Selanjutnya, tim bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat kelurahan untuk mempersiapkan operasi.
Operasi gabungan dilakukan di rumah LJN, WNA Timor Leste, yang bertindak sebagai sopir dan admin penjualan, sekitar pukul 15.00 WITA.
Di lokasi, ditemukan dua karton yang berisi sembilan puluh delapan slof rokok Marlboro ilegal dan puluhan slof rokok merek China.
Selanjutnya, barang bukti tambahan, yaitu tiga mata uang tunai, tujuh ponsel, dan satu mobil sewaan, disita.
Dia menyatakan bahwa “para WNA terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin tinggal sebagaimana diatur dalam Pasal 75 UU Keimigrasian.”
Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum tindakan administratif seperti deportasi atau penangkalan.



FOLLOW THE dilipost.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow dilipost.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram